Foto : Istimewa

MBCOM – PT Pos Indonesia (Persero) Kantor Cabang Utama (KCU) Bandung masih mencatat sebanyak 24.875 penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari BPJS Ketenagakerjaan yang belum mencairkan dana bantuan tersebut.

Padahal masa penyaluran bantuan akan berakhir pada Minggu, 3 Agustus 2025. Hal itu disampaikan Manajer Pengendalian Operasi Pelayanan KCU Bandung, Wahju Winarso, Selasa (29/7/2025).

Ia mengatakan, Kantor Pos Bandung telah dipercaya oleh pemerintah untuk menyalurkan BSU kepada para pekerja yang terdaftar sebagai penerima di wilayah Bandung.

“Mulai 1 Juli sampai 3 Agustus, kami dipercaya menyalurkan bantuan BSU dari BPJS Ketenagakerjaan. Posisi sampai hari ini pukul 13.30, dari alokasi 159.639 penerima, baru 134.772 yang mencairkan. Masih ada sisa 24.875 penerima yang belum mengambil haknya,” ujar Wahju, Selasa (29/7/2025).

Ia menambahkan, pihaknya terus melakukan pembaruan data dan aktif menyosialisasikan informasi penyaluran BSU kepada masyarakat.

Berbagai upaya telah dilakukan untuk mendorong para penerima mencairkan dana bantuan sebelum batas akhir.

“Kita selalu update data. Ternyata di Bandung masih ada 24 ribu penerima yang belum mengambil. Menuju penutupan, angka ini masih tinggi. Kami sudah lakukan beberapa cara untuk sosialisasi, seperti menyurati perusahaan-perusahaan, berkoordinasi via WhatsApp ke PIC/ personalia perusahaan hingga menyampaikan ke kelurahan dan kecamatan, termasuk menjangkau tokoh masyarakat seperti ketua RT dan RW. Sosialisasi di media sosial pun sudah aktif,” jelasnya.

Penerima BSU dapat mencairkan dana bantuan langsung di Kantor Pos KCU Bandung, Jalan Asia Afrika No. 49, mulai pukul 08.00 hingga 18.00 WIB setiap hari. Adapun layanan yang tersebar di 36 Kantor Cabang Pembantu (KCP) mulai pukul 08.00-14.00 WIB setiap hari Senin-Sabtu.

Syarat pencairan meliputi membawa E-KTP asli, fotokopi KTP, dan barcode pengambilan BSU. Wahju mengimbau para penerima untuk segera datang ke Kantor Pos dengan membawa dokumen lengkap sebelum masa penyaluran berakhir.

Sementara itu, bagi warga yang belum yakin apakah termasuk penerima BSU atau tidak, dapat melakukan pengecekan secara daring di dua situs resmi pemerintah:

  1. Website Kementerian Ketenagakerjaan: https://bsu.kemnaker.go.id
  2. Website BPJS Ketenagakerjaan: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi Pospay yang tersedia di Play Store dan App Store.

Selengkapnya simak info grafis berikut ini :

Penulis : Rohendi Kurnaiwan | Editor : Hendi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *