Foto : X/@persib

MBCOM – Persib Bandung kembali menerima hukuman denda dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI dengan total nominal Rp 115 Juta. Hukuman tersebut diperoleh Persib pada saat menjalani laga tandang kontra Bali United di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali pada 1 November 2025 lalu.

Dari hasil sidang Komdis PSSI pada tanggal 6 November 2025, setidaknya ada 3 aspek pelanggaran yang dikenakan kepada Persib Bandung. Pertama, kehadiran suporter tamu di stadion yang regulasinya mengatakan suporter tamu dilarang melakukan tandang. Atas pelanggaran tersebut Persib dijatuhi denda sebesar Rp 25 Juta.

Kedua, pelanggaran ini terjadi disinyalir ada penyalaan flare di area tribun, berdasarkan hasil sidang, terjadi penyalaan 2 buah flare di Tribun Selatan, 1 buah flare masuk ke area lapangan di bawah Tribun Selatan dan 1 buah flare di Tribun Sayap Selatan. Aksi tersebut mengakibatkan denda Rp 60 Juta.

Selain itu, Komdis PSSI juga mendapatkan temuan bahwa telah terjadi pelemparan botol minuman air mineral pada pertandingan tersebut. Atas kejadian itu Persib dikenakan denda Rp 30 Juta.

Dengan demikian, total Persib Bandung harus merogoh kocek Rp 115 Juta guna membayarkan sanksi denda yang didapatkan tersebut. ****

Sumber : PSSI via website.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *