Ciro Alves - Foto : MO LIB

MAENBALBANDUNG.COM – Kabar kurang mengenakkan datang bagi Persib Bandung jelang berakhirnya BRI Liga 1 2024/25. Penyerang andalan sekaligus raja assist Maung Bandung, Ciro Alves, dipastikan tidak akan bisa tampil di dua pertandingan sisa musim ini akibat sanksi dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI.

Sanksi ini merupakan buntut dari kartu merah yang diterima Ciro Alves pada laga pekan ke-31 saat Persib bertandang ke markas Malut United di Stadion Gelora Kier Raha. Setelah menjalani larangan satu pertandingan sesuai regulasi (melawan PS Barito Putera), Komdis PSSI memberikan sanksi tambahan berupa larangan bermain dalam dua laga berikutnya.

Keputusan ini memaksa pelatih Persib, Bojan Hodak, untuk mencari alternatif pengganti Ciro Alves dalam dua pertandingan terakhir melawan Persita Tangerang dan Persis Solo. Absennya Ciro juga berarti tidak akan ada lagi laga perpisahan bagi pemain asal Brasil tersebut, yang telah memutuskan untuk hengkang dari klub pada musim depan.

“Tentu harus punya pemain lain yang bisa bermain di posisi itu. Musim ini kami pada dasarnya punya dua pemain untuk setiap posisi. Tapi kamu juga butuh pemain yang bisa main di beberapa posisi,” ujar Hodak.

Tak hanya sampai disitu, Bojan juga harus memutar otak dalam meracik strategi tak kala penyeran andalan lainnya yakni David da Silva, juga tengah menepi akibat cedera. Namun, Hodak telah menyiapkan beberapa opsi pemain untuk mengisi kekosongan di lini serang.

Gervane Kastaneer kemungkinan besar akan kembali menjadi starter. Selain itu, terdapat nama-nama lain seperti Ryan Kurnia dan Beckham Putra yang bisa menjadi pilihan. Kabar baiknya, Febri Hariyadi dan Dimas Drajad baru saja pulih dari program rehabilitasi dan siap untuk diturunkan.

“Jadi untuk posisi itu, kami punya Kastaneer, kami punya Dimas yang bisa main sebagai striker, bisa juga di sayap kanan. Jadi selalu ada satu pemain yang siap dimainkan,” tambahnya.

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *