Foto : Dok. Persib Official

MAENBAL BANDUNG – Polresta Batang menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus kekerasan, perusakan bus, dan pencurian yang menimpa rombongan Persib Bandung U-18 di Rest Area KM 360B Tol Semarang-Batang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Minggu (11/10/2026).

Persib Bandung mengapresiasi langkah kepolisian dalam mengungkap perkara tersebut. Klub berharap proses hukum terus berjalan secara profesional hingga seluruh fakta terungkap dan penanganan kasus diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial BPA (33), HH (26), dan MF alias T (26). Kapolresta Batang, Kombes Pol. Warsono, menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, termasuk pemeriksaan saksi, rekaman kamera pengawas (CCTV), serta alat bukti lainnya.

“Sejak awal Polresta Batang menangani perkara ini secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti, bukan berdasarkan latar belakang kelompok ataupun identitas suporter,” kata Warsono.

Meski telah menetapkan tiga tersangka, kepolisian masih melanjutkan penyidikan untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain. Penyidik juga terus memeriksa keterangan saksi dan bukti yang telah dikumpulkan guna memperjelas peran masing-masing pihak.

“Penyidikan tidak berhenti pada tiga tersangka ini. Kami masih melakukan pendalaman terhadap keterangan saksi, rekaman CCTV, dan bukti lainnya untuk mengetahui kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat serta menentukan perannya masing-masing,” ujarnya.

Direktur Youth Development Program Persib, Zaenal Arif, menyampaikan apresiasi kepada Polresta Batang atas penanganan perkara tersebut. Ia hadir dalam kegiatan pengungkapan kasus di Polresta Batang pada Senin (19/10/2026).

Zaenal berharap proses hukum dapat terus dikawal hingga tuntas. Ia juga mengajak seluruh elemen sepak bola untuk menjadikan insiden yang menimpa rombongan pemain muda Persib itu sebagai pelajaran penting mengenai keselamatan dan keamanan dalam sepak bola.

“Saya ingin menyampaikan terima kasih kepada Bapak Kapolresta Batang beserta seluruh jajaran yang telah bekerja keras menangani kasus ini. Kami mengapresiasi proses yang telah berjalan dan berharap penanganannya dapat terus dikawal hingga tuntas. Selanjutnya, mari kita percayakan proses hukum kepada pihak berwenang,” ujar Zaenal.

Sementara itu, Warsono mengingatkan para suporter agar mengekspresikan kecintaan terhadap klub secara positif. Ia menegaskan bahwa fanatisme tidak dapat dijadikan pembenaran untuk melakukan kekerasan, penganiayaan, perusakan, maupun tindakan lain yang melanggar hukum.

“Rivalitas cukup selama pertandingan, jangan dibawa ke area lain, apalagi sampai menimbulkan korban,” tegas Warsono.

Bagi Persib, penanganan kasus ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi pihak-pihak yang terdampak. Klub juga mengajak seluruh elemen sepak bola Indonesia untuk menjaga sportivitas, menghormati perbedaan dukungan, serta menciptakan lingkungan yang aman bagi pemain, suporter, dan masyarakat.*****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *