Foto : Yulio Arisman/Maenbal Bandung

MAENBAL BANDUNG – Kepolisian Resor Bogor menangkap pria berinisial MIR yang diduga terlibat dalam pembacokan terhadap Bobotoh berinisial Arief Rahman Kusuma (ARK) hingga meninggal dunia. Penangkapan dilakukan di kawasan Kaum Pandak, Karadenan, Kabupaten Bogor, kurang dari 24 jam setelah peristiwa tersebut terjadi.

Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Sigit Wahyudi, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan setelah penyidik mengumpulkan keterangan saksi dan menelusuri sejumlah barang bukti.

“Dalam waktu kurang dari 1×24 jam sejak kejadian, tersangka berhasil diamankan di wilayah hukum Polres Bogor, yaitu di Kaum Pandak, Karadenan, Kabupaten Bogor,” kata Sigit di Cibinong, Senin, sebagaimana dikutip dari Antara.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (25/10) malam di Jalan Raya Jakarta-Bogor KM 51, tepatnya di depan Mal Q-Square, Kabupaten Bogor.

Korban yang masih berusia di bawah umur diketahui sedang dalam perjalanan pulang bersama rekannya menggunakan sepeda motor setelah menyaksikan pertandingan Garudayaksa FC melawan Persib Bandung di Stadion Pakansari.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, MIR diduga membawa senjata tajam jenis celurit saat berada di lokasi kejadian. Senjata tersebut diduga digunakan untuk membacok korban hingga mengenai bagian punggung.

Setelah kejadian, tersangka diduga membuang celurit ke selokan. Sementara itu, korban terjatuh dan ditemukan tergeletak di tengah jalan oleh rekannya.

Polisi Amankan Celurit dan Pakaian Korban

Setelah ditangkap, MIR dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim PPA dan PPO Polres Bogor.

Polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut, termasuk satu bilah celurit dan pakaian milik korban.

Atas dugaan perbuatannya, MIR dijerat Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 307 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Sigit menyebutkan bahwa tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Ia menegaskan, kasus ini menjadi perhatian serius kepolisian karena melibatkan korban di bawah umur dan mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.

Polres Bogor juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak serta membangun komunikasi yang baik di lingkungan keluarga guna mencegah terjadinya tindak kekerasan.

Kasus meninggalnya Arief Rahman Kusuma menjadi perhatian di kalangan Bobotoh setelah korban dilaporkan mengalami pembacokan dalam perjalanan pulang usai menyaksikan pertandingan Persib Bandung di Stadion Pakansari.*****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *