Foto : Yulio Arisman/Maenbal Bandung

MAENBAL BANDUNG – Persib Bandung kembali menjadi sorotan Komite Disiplin (Komdis) PSSI dengan menjatuhkan sanksi atas insiden yang terjadi pada laga penutup BRI Super League 2025/2026 menghadapi Persijap Jepara.

Berdasarkan hasil sidang Komdis PSSI tertanggal 26 Mei 2026, Persib dinyatakan melanggar regulasi disiplin kompetisi dalam pertandingan yang berlangsung pada 23 Mei 2026 tersebut.

Dalam kutipan sidang, pelanggaran terjadi setelah pertandingan berakhir. Saat itu, terjadi penyalaan flare dalam jumlah banyak yang dilakukan oleh suporter Persib Bandung.

Aksi tersebut terpantau berasal dari beberapa sektor tribun, yakni Tribun Utara, Tribun Selatan, dan Tribun Timur. Atas kejadian tersebut, Komdis PSSI menjatuhkan sanksi berupa denda kepada Persib Bandung sebesar Rp250.000.000.

Namun demikian, penting untuk melihat konteks dari kejadian ini secara lebih utuh. Laga kontra Persijap Jepara bukan sekadar pertandingan biasa, melainkan momen penentuan yang memastikan Persib Bandung keluar sebagai juara BRI Super League 2025/2026.

Atmosfer di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat itu dipenuhi rasa haru, bangga, dan kebahagiaan yang meluap dari ribuan Bobotoh yang hadir langsung di stadion. Setelah perjuangan panjang sepanjang musim, gelar juara akhirnya berhasil diamankan.

Dalam situasi penuh euforia tersebut, penyalaan flare terjadi sebagai bentuk selebrasi spontan dari suporter yang larut dalam momen bersejarah. Meski tetap melanggar regulasi, momen itu tidak bisa dilepaskan dari luapan kebahagiaan atas pencapaian luar biasa tim kebanggaan mereka.

Namun sanksi ini tetap menjadi pengingat bahwa regulasi tetap harus dijunjung tinggi, bahkan di tengah momen khusus sekalipun. Di sisi lain, apa yang terjadi di GBLA juga menjadi gambaran betapa besar cinta dan dukungan Bobotoh terhadap Persib Bandung.*****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *