Foto: ANTARA FOTO/BAYU PRATAMA S via CNN Indonesia

MAENBAL BANDUNG – Pelatih Persib Bandung, Igor Tolic, menyoroti dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan yang dinilainya menjadi tragedi bagi manusia maupun lingkungan. Ia berharap penanganan dan upaya pencegahan dapat dilakukan agar dampak kebakaran tidak semakin meluas.

Tolic mengaku tidak memiliki keahlian khusus untuk menjelaskan persoalan kebakaran hutan. Meski demikian, ia menilai bencana tersebut bukan hanya berdampak buruk bagi Indonesia, tetapi juga berpotensi dirasakan oleh negara-negara tetangga.

“Oh, saya pikir itu adalah sebuah tragedi bagi masyarakat dan alam. Saya bukan ahli dalam masalah kebakaran hutan, tapi saya melihat ini tidak baik bagi Indonesia dan negara-negara tetangga,” kata Tolic.

Pelatih asal Kroasia itu kemudian membandingkan situasi tersebut dengan pengalaman di negaranya. Menurutnya, kebakaran hutan kerap terjadi di Kroasia ketika musim panas tiba dan sering kali membawa konsekuensi serius bagi masyarakat serta lingkungan.

Ia menyebut kebakaran dapat menyebabkan korban jiwa, kerugian harta benda, hingga kerusakan alam yang membutuhkan waktu untuk dipulihkan. Dampak tersebut membuat persoalan kebakaran hutan perlu mendapat perhatian serius.

“Di Kroasia, hal seperti ini sering terjadi pada musim panas dan selalu menjadi tragedi, orang-orang kehilangan nyawa, harta benda, dan alam menjadi rusak,” ujarnya.

Tolic juga menekankan pentingnya langkah pencegahan untuk menekan risiko kebakaran hutan. Ia mengakui belum mengetahui penyebab pasti karhutla di Kalimantan, tetapi menilai upaya antisipasi tetap diperlukan agar kejadian serupa tidak terus berulang.

“Jadi saya pikir harus ada tindakan pencegahan. Apa penyebab pastinya, saya tidak tahu,” tuturnya.

Ia berharap penanganan karhutla di Kalimantan dapat berjalan dengan baik sehingga keselamatan masyarakat tetap terjaga dan kerusakan lingkungan bisa ditekan. Bagi Tolic, kebakaran hutan bukan sekadar persoalan wilayah tertentu, melainkan tragedi yang dampaknya dapat melampaui batas negara.*****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *